Pelayanan Pemeriksaan Pemotongan Ternak Hari Raya Keagamaan


Pelayanan berupa Pemeriksaan dan pengawasan pemotongan terhadap hewan yang dipotong pada hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha. Pemeriksaan dilakukan pada kondisi kesehatan hewan, layak atau tidaknya hewan untuk dipotong/dikurbankan, sesuai dengan syaria’at agama, kemudian pelayanan pengawasan pemotongan merujuk pada pemotongan yang sesuai dengan kaidah kesejahteraan hewan (kesrawan), mulai dari hewan/ternak digiring, diikat, dijatuhkan, disembelih dan dikuliti.