Pelayanan Penyewaan Kios Terminal Agribisnis


Pelayanan berupa penyewaan kios di terminal agribisnis. Kios berukuran 4 x 10,5 m ditambah teras 4 x 2,5 m yang berlokasi di Kecamatan Pontianak Utara. Kios digunakan sebagai sarana penjualan produk pertanian dan hasil olahannnya, selain itu tidak diperbolehkan. pihak penyewa wajib membayar biaya sewa  sebesar Rp. 260.000,-/kios sebelum tanggal 10 setiap bulannya. perjanjian berlaku selama 1 tahun, dapat diperpanjang dengan kesepekatan kedua belah pihak.




🌾

Asisten Virtual

Dinas Pertanian Pontianak

👋

Selamat Datang!

Saya adalah asisten virtual Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Pontianak. Ada yang bisa saya bantu?