Pelayanan berupa penyewaan kios di terminal agribisnis. Kios berukuran 4 x 10,5 m ditambah teras 4 x 2,5 m yang berlokasi di Kecamatan Pontianak Utara. Kios digunakan sebagai sarana penjualan produk pertanian dan hasil olahannnya, selain itu tidak diperbolehkan. pihak penyewa wajib membayar biaya sewa sebesar Rp. 260.000,-/kios sebelum tanggal 10 setiap bulannya. perjanjian berlaku selama 1 tahun, dapat diperpanjang dengan kesepekatan kedua belah pihak.