30 Mei 2017

PENGUKUHAN KELOMPOKTANI KOTA PONTIANAK TAHUN 2017

PENGUKUHAN KELOMPOKTANI KOTA PONTIANAK TAHUN 2017

Pembinaan kelembagaan petani diarahkan untuk menumbuh kembangkan kemampuan kelompoktani dalam menjalankan fungsinya, serta meningkatkan kapasitas kelompoktani melalui pengembangan kerjasama dalam bentuk kemitraan dengan lembaga pendukung lainnya.

Pengukuhan kelompoktani merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap penguatan eksistensi kelembagaan petani yang ada. Pengukuhan kelompoktani Kota Pontianak Tahun 2017 telah dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 2017. Kegiatan pengukuhan kelompoktani dihadiri oleh perwakilan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat, BAPPEDA Kota Pontianak, camat dan lurah se-Kota Pontianak dan seluruh perwakilan dari 30 kelompoktani dari 6 kecamatan di Kota Pontianak yang dikukuhkan.

Bertempat di Aula Kantor Walikota Pontianak, piagam pengukuhan diserahkan oleh  Pj. Sekretaris Daerah Kota Pontianak kepada 30 kelompoktani yang dikukuhkan.

Kelompoktani yang dikukuhkan berasal dari bidang usaha pertanian dan perikanan. Tercatat untuk tahun 2017, sebanyak 14 kelompoktani dan 16 kelompoktani perikanan telah dikukuhkan dalam berbagai kelas kelompok. Rincian kelompoktani yang dikukuhkan adalah sebagai berikut :

Kelompoktani kelas lanjut              :  5  kelompok

Kelompoktani kelas pemula       :  9  kelompok

Kelompoktani perikanan kelas utama :  2               kelompok

Kelompoktani perikanan kelas madya :  1               kelompok

Kelompoktani perikanan kelas pemula :  13 kelompok

Dengan pengukuhan kelompoktani diharapkan pembinaan kelembagaan petani akan bisa dilaksanakan dengan lebih terarah dan berkesinambungan. Bagi kelompoktani sendiri, diharapkan pengukuhan kelompoktani ini dapat memacu kelompok untuk semakin meningkatkan kemampuan, kapasitas dan kemandirian kelompoktani dalam rangka peningkatan produksi dan kesejahteraan petani. (Penyuluhan)

Op. Bid Pertanian