Tim pengawas mutu hasil pertanian PMHP Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kota Pontianak telah melaksanakan pengawasan cemaran residu pestisida pada sayuran di Kota Pontianak, hari selasa s/d kamis tanggal 10 s/d 12 Mei 2016. Lokasi pengambilan sampel di lahan sayuran Kecamatan Pontianak Utara dan lahan sayuran di Kecamatan Pontianak Tenggara sebagai sentra penghasil sayur bagi Kota Pontianak.
Residu pestisida merupakan salah satu bentuk cemaran kimiawi yang sering kali ditemui saat ini, pestisida yang digunakan untuk menangani serangan hama penyakit pada tanaman sering meninggalkan residu pada sayuran yang akan dikonsumsi.
Hasil uji terhadap sampel sayuran menunjukkan sayuran Sawi ateng, Kacang panjang, Tomat Kemangi positif mengandung residu pestisida golongan Organotiofosfat. Sedangkan sampel Sawi ateng, Kangkung, Tomat dan Kemangi positif mengandung residu pestisida golongan organofosfat dan carbanat.
Residu pestisida tidak termasuk golongan senyawa yang dilarang penggunaannya namun jika terkonsumsi dalam jangka waktu panjang dapat berakibat buruk bagi kesehatan sehingga untuk menghilangkan residu pestisida yang menempel pada sayuran sebelum di konsumsi harus dicuci menggunakan sabun yang tergolong “food grade” kemudian dibilas dengan air yang mengalir, tindakan mencuci sayuran dengan tepat dipercaya dapat melindungi kesehatan dari akibat residu pestisida.
Tim PMHP Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kota Pontianak
Op. Bid Pertanian