22 Februari 2016

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA BERJENJANG DAN PERJANJIAN INOVASI DINAS PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN KOTA PONTIANAK DAN UPTD

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA BERJENJANG DAN PERJANJIAN INOVASI DINAS PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN KOTA PONTIANAK DAN UPTD

Pada hari Senin tanggal 22 Februari 2016 bertempat di halaman kantor Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja berjenjang antara Kepala Dinas, pejabat struktural esselon III dan IV dilingkungan Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan. Perjanjian kinerja berjenjang merupakan tindak lanjut dari perjanjian kinerja yang telah dilakukan antara Walikota Pontianak Sutarmidji, SH, M.Hum dengan Ir. Hidayati Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Pontianak pada hari Kamis 21 Januari 2016. Perjanjian kinerja merupakan implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Perjanjian kinerja dibuat berdasarkan renstra dan renja serta indikator kinerja utama (IKU), Ir Hidayati mengharapkan seluruh pejabat struktural dan staf dilingkungan Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan dapat mengimplementasikan program dan kegiatan dengan memperhatikan target capaian kinerja tahun 2016.

Pada saat yang bersamaan juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian inovasi dinas secara berjenjang sebagai tindak lanjut softlounching dan deklarasi inovasi daerah serta penandatanganan perjanjian inovasi daerah antara kepala dinas dengan Walikota Pontianak pada hari Kamis, 11 Februari 2016, dimana dinas telah merencanakan 5 (lima) inovasi yaitu Dokter Hewan Keliling (DOKKELING), Sayur Sehat, Sistem Layanan 1771 (1 kali upload, 77 jam maksimal proses, 1 kali datang untuk mengambil hasil dengan menunjukkan dokumen asli), Pengembangan Produk Olahan Lidah Buaya, Sistem Informasi dan Database Perikanan Pintar (SIDAPIN) serta 3 (tiga) inovasi yang akan dilakukan oleh UPTD yaitu Sertifikat juru sembelih Sapi oleh UPTD RPH Sapi, Fun Weekend With Aloe vera UPTD Agribisnis, Sistem Peringatan Dini Bagi Nelayan oleh UPTD Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI). Dengan telah ditandatanganinya perjanjian inovasi dan rencana aksi yang telah disepakati diharapkan dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan. (Kanti)

Administrator