02 November 2015

RAZIA DAGING ILLEGAL

RAZIA DAGING ILLEGAL

Dalam rangka penertiban Perda No 6 tahun 2008 tentang pemotongan hewan, pengangkutan dan penjualan daging diluar wilayah Kota Pontianak, Dinas Pertanian, perikanan dan kehutanan Kota Pontianak, UPTD RPH Sapi bekerjasama dengan Satuan Lantas dan Reskrim Polsek Pontianak Barat dan Polsek Pontianak Timur serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak melakukan razia gabungan pada tanggal 2-3 November 2015 jam 22.00 – 03.30 WIB di beberapa titik rawan pemasukan daging illegal dari luar Kota Pontianak dan beberapa titik yang disinyalir melakukan pemotongan illegal di luar RPH sapid an melakukan monitoring di pasar Flamboyan.

Dari kegiatan tersebut diharapkan terjadi peningkatan kesadaran pemotongan Sapi untuk melakukan pemotongan di RPH sapid an RPH Skala Kecil (SK) di Kawasan Usaha Ternak dan juga diharapkan peningkatan kesadaran para pelaku pemasok daging beku illegal asal Malaysia untuk tidak lagi memasok ke wilayah Kota Pontianak. (P3r3nc4n44n)

Administrator