07 September 2015

HASIL SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) TERHADAP PELAYANAN DINAS

HASIL SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) TERHADAP PELAYANAN DINAS

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan tolak ukur berhasil atau tidaknya kinerja pelayanan kepada masyarakat yang diberikan oleh Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Pontianak secara keseluruhan, dan secara umum memperoleh nilai yang cukup memuaskan, dengan kategori (B) Baik sampai (A) Sangat Baik  dengan catatan perlu adanya perbaikan pada beberapa unsur pelayanan di unit pelayanan tertentu. Terdapat dua jenis Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) yaitu SKM dengan Biaya, yang merupakan hasil pengukuran tingkat kepuasan responden dalam hal ini masyarakat pengguna jasa unit kerja tersebut saat memperoleh pelayanan yang dibebankan sejumlah biaya, termasuk diantaranya UPTD RPH Sapi, UPTD PPI dan UPTD Agribisnis (Terminal Agribisnis). Selain itu, terdapat pula SKM Non Biaya yaitu hasil pengukuran tingkat kepuasan responden dalam hal ini masyarakat pengguna jasa unit kerja tersebut saat memperoleh pelayanan secara cuma-cuma, termasuk diantaranya penerbitan surat izin dan rekomendasi dari masing-masing bidang dibawah Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan serta penerimaan kunjungan tamu pada UPTD Agribisnis (Aloe Vera Center, Orchid Center, Raiser).

Pada tahun 2015 semester I hasil pengukuran SKM Biaya Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kota Pontianak mencapai  nilai 85,236 dengan mutu pelayanan  A dan kinerja unit pelayanan Sangat Baik. Terjadi peningkatan jika dibandingkan angka di tahun 2014 semester I (83,461) namun menurun dibanding angka pada semester II tahun 2014 (86,236). Pada SKM Non Biaya Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kota Pontianak semester I Tahun 2015 terjadi peningkatan namun tidak terlalu signifikan, dengan angka mutu pelayanan senilai 80,550, mutu pelayanan B dan kinerja unit pelayanan Baik. Peningkatan dilihat dari perbandingan angka hasil SKM pada tahun 2014 semester I senilai 80,337 dan 78,065  pada semester II, dengan mutu pelayanan B dan kinerja unit pelayanan Baik.

Pada tahun 2015 semester I, nilai SKM dengan Biaya UPTD RPH Sapi mengalami peningkatan dibanding tahun 2014, baik semester I (88,336) maupun semester II (88,277) dengan nilai 89,046 dengan mutu pelayanan A dan kinerja unit pelayanan Sangat Baik, sedangkan nilai SKM Biaya pada UPTD PPI mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, dari nilai 79,520 (semester I) dan 83,603 (semester II) pada tahun 2014, menjadi 77,213 di semester I tahun 2015, dengan mutu pelayanan B dan kinerja unit pelayanan Baik. Untuk nilai SKM Biaya pada UPTD Agribisnis (Terminal Agribisnis) semester I Tahun 2015 memperoleh nilai 81,828 dengan mutu pelayanan A dan kinerja unit pelayanan Sangat Baik dalam hal ini nilai SKM Terminal Agribisnis mengalami peningkatan dibandingkan nilai semester I tahun 2014 (72,775) namun menurun dibanding nilai SKM semester II tahun 2014 (82,360). Pada UPTD Agribisnis (AVC,OC,dan Raiser), nilai SKM Non Biaya semester I tahun 2014 memperoleh nilai 80,851, menurun menjadi 77,412 pada semester II tahun 2014, di tahun 2015 semester I nilai SKM non biaya UPTD Agribisnis (AVC,OC,dan Raiser) meningkat dengan nilai 79,453, mutu pelayanan B dan kinerja unit pelayanan Baik. Untuk pelayanan pada Bidang Perikanan dan Peternakan terutama pada Seksi Peternakan, nilai SKM non biaya pada semester I tahun 2015 memperoleh nilai 84,934 dengan mutu pelayanan A dan kinerja unit pelayanan Sangat Baik. Terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya mendapat nilai 78,278 pada semester I dan 80,674 pada semester II tahun 2014.

Masih terdapat keberatan dari pengguna RPH Sapi tentang biaya retribusi pemotongan sapi (kewajban biaya pelayanan). Sesuai dengan Perda No 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, pelayanan di Rumah Potong Hewan (RPH) Sapi dikenakan retribusi yang sudah diberlakukan sejak tahun 2011 dan secara ekonomis sebenarnya masih dinilai sangat wajar. ($pReNc$)

Administrator