Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak Raih Nilai IKM 97,500 dengan Predikat "Sangat Baik"PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak baru saja merilis laporan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk periode 01 April 2024 hingga 30 Juni 2024. Dalam laporan tersebut, Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak mencatatkan prestasi gemilang dalam kualitas pelayanan publik.Capaian Nilai FantastisBerdasarkan hasil survei yang melibatkan 117 responden, Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan berhasil memperoleh Nilai IKM sebesar 97,500. Angka ini menempatkan instansi tersebut pada kategori Mutu Pelayanan "A" (Sangat Baik).Rincian Indikator PelayananKeberhasilan ini didukung oleh penilaian tinggi pada sembilan unsur pelayanan utama. Berikut adalah rincian nilai untuk masing-masing indikator:Perilaku Pelaksana: 3.957 (Nilai tertinggi)Biaya/Tarif: 3.931Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan: 3.931Persyaratan: 3.923Kompetensi Pelaksana: 3.923Sistem, Mekanisme, dan Prosedur: 3.914Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan: 3.905Waktu Penyelesaian: 3.897Sarana dan Prasarana: 3.854Data tersebut menunjukkan bahwa aspek keramahan dan profesionalisme petugas (Perilaku Pelaksana) menjadi keunggulan utama, disusul oleh transparansi biaya dan kepastian jenis layanan.Komitmen Pelayanan PublikPencapaian ini sejalan dengan core values ASN BerAKHLAK dan slogan "Bangga Melayani Bangsa". Nilai yang nyaris sempurna ini mencerminkan dedikasi Pemerintah Kota Pontianak dalam mendengarkan aspirasi masyarakat dan terus melakukan perbaikan berkelanjutan.Pihak pemerintah menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan penilaian. Masukan dari 117 responden ini dianggap sangat berharga untuk mempertahankan serta meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.Bagi masyarakat yang ingin memantau atau memberikan penilaian lebih lanjut, informasi dapat diakses melalui situs resmi di https://skm.pontianak.go.id.
Op. Kesekretariatan