Dalam rangka mendukung Program Pengelolaan Perikanan Budidaya sebagai usaha untuk peningkatan produksi perikanan budidaya yang secara tidak langsung dapat mengantisipasi dampak negatif inflasi serta penyediaan sumber protein hewani yang diharapkan dapat membantu menurunkan angka stunting di wilayah Kota Pontianak, maka Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak telah mengalokasikan anggaran pada Sub-Kegiatan Penjaminan Ketersediaan Sarana Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 untuk Pengadaan Bantuan Paket Budidaya Ikan dalam Ember (Budikdamber) bagi 30 (tiga puluh) Posyandu se-Kota Pontianak berdasarkan Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 515/DPPP/TAHUN 2025 tentang Penerima Paket Budidaya Ikan dalam Ember (Budikdamber) Tahun 2025, disalurkan Paket Bantuan Budidaya Ikan dalam Ember (Budikdamber) kepada 30 Posyandu se-Kota Pontianak yang dilaksankan hari Rabu dan Jumat tanggal 10 dan 12 September 2025. Pada hari Rabu dan Jumat tanggal 10 dan 12 September 2025Wali Kota Pontianak, Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T. beserta beberapa OPD lingkup Pemerintahan Kota Pontianak secara simbolis menyerahkan Bantuan Paket Budidaya Ikan dalam Ember (Budikdamber) kepada 14 (empat belas) Posyandu yang berasal dari Kecamatan Pontianak Selatan, Pontianak Kota dan Pontianak Barat sedangkan pada hari Jumat tanggal 12 September 2025 Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, S.H., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kota Ponitanak selaku pembina Posyandu se-Kota Pontianak beserta perwakilan OPD lingkup Pemerintahan Kota Pontianak melaksanakan Penyerahan Bantuan Paket Budidaya dalam Ember secara simbolis kepada 16 (enam belas) posyandu yang berasal dari Kecamatan Pontianak Utara, Pontianak Timur dan Pontianak Tenggara

Op. Kesekretariatan