21 Januari 2015

PILIH PANGAN SEHAT, WASPADA RABIES

PILIH PANGAN SEHAT, WASPADA RABIES

Pada tanggal 10 Januari  dan 11 Januari 2015 dilakukan sosialisasi Keamanan Pangan, Pangan Asal Hewan yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) serta Penyakit Rabies oleh Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Pontianak. Pada tanggal 10 Januari pelaksanaan sosialisasi dilakukan di SMK 4 yang berlokasi di Jl. Komyos Sudarso (Jeruju), Pontianak Barat dengan sasaran guru-guru. Sedangkan pada tanggal 11 Januari, lokasi sosialisasi adalah Perumahan Ari Karya Indah 7 yang berada di Jalan Ampera, Kelurahan Sungai Bangkong, Pontianak Kota dengan peserta ibu-ibu rumah tangga.

Berdasarkan pemaparan Ibu Devi Sartika, SP. (Pengawas Mutu Hasil Pertanian), keamanan pangan adalah upaya kita untuk mencegah bahaya-bahaya yang dapat muncul dari pangan seperti bahaya biologis (cemaran mikroba), fisik dan kimia (formalin, boraks, residu pestisida, logam berat). Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan diperoleh data bahwa beberapa pangan di Kota Pontianak mengandung formalin (tahu, mie, sosis). Oleh karena itu harus berhati-hati apabila akan membeli produk tersebut karena resiko pangan yang tercemar sangat berbahaya seperti menyebabkan mual, muntah, kerusakan hati, ginjal,  dan saraf.

Sedangkan materi sosialisasi Pangan Asal Hewan yang ASUH disampaikan oleh Kasi Peternakan, Ibu Endang Sayekti, S.Pt., MA., MSE yang berkisar mengenai bagaimana memperoleh pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH), di antaranya pengenalan beberapa jenis daging dan tips memilih daging. Beliau menyampaikan bahwa memilih daging harus melihat tempat penjualan. Jangan memilih daging yang dijual di tempat yang kotor, beli daging sapi yang langsung melekat pada kulit karena biasanya terdapat daging ilegal, tanyakan surat kesehatan daging bila membeli daging sapi.

Materi penyakit Rabies disampaikan oleh drh. Anang Hermawan dan drh. Sofia Febriyanita yang mengangkat isu bahwa telah terjadi kasus Rabies di Kabupaten Ketapang, kasus gigitan di Kabupaten Melawi, Kapuas Hulu dan Sintang. Oleh karena itu perlu kewaspadaan untuk wilayah Kota Pontianak, yaitu dengan melakukan pengandangan hewan dan vaksinasi anti rabies terhadap peliharaannya yang termasuk Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing, kucing dan kera karena bahaya yang fatal bila HPR tersebut menggigit ke manusia karena dapat menyebabkan kematian dalam waktu singkat. Apabila ada warga yang tergigit oleh HPR, lakukan tindakan pertama yaitu segera cuci luka gigitan dengan sabun atau deterjen di bawah air mengalir kemudian beri alkohol dan betadin, lalu bawa ke puskesmas/rumah sakit setempat untuk mendapat tindakan medis selanjutnya. Laporkan kasus gigitan HPR ke Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Pontianak. Petugas akan turun ke lapangan untuk melakukan observasi/pemantauan selama 2 minggu terhadap HPR. Oleh karena itu hewan penggigit harus segera diisolasi atau diikat agar tidak berkeliaran sehingga dapat dilakukan pemantauan apakah hewan tersebut mengidap Rabies. Apabila hewan diduga mengidap Rabies maka hewan tersebut diambil sampel otak untuk diperiksa lebih lanjut. Terhadap orang yang tergigit harus diberi vaksin anti Rabies. Sedangkan apabila hewan tidak mengidap Rabies, maka dilakukan vaksinasi anti Rabies yang harus diulang setiap tahun dan hewan tidak dibiarkan berkeliaran.

Sosialisasi dihadiri sekitar 50 orang peserta dan mendapat respon yang cukup baik dari peserta. Pada tanggal 11 Januari 2015, selain sosialisasi juga dilakukan vaksinasi anti rabies gratis terhadap hewan penular rabies yang ada di sekitar lokasi seperti anjing dan kucing. HPR yang berhasil divaksinasi berjumlah 24 ekor. Dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat Kota Pontianak menjadi lebih kritis dan waspada dalam memilih pangan untuk dikonsumsi dan pro aktif dalam memvaksin hewan peliharaannya yang termasuk dalam HPR untuk mencegah terjadinya penyakit Rabies di Kota Pontianak (Sofia)

Op. Bid Peternakan