Dalam rangka mendukung meningkatkan produktivitas Usaha Perikanan Tangkap, Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak telah mengalokasikan anggaran pada Sub-Kegiatan Penyediaan Sarana Usaha Perikanan Tangkap Tahun Anggaran 2025 untuk Pengadaan Bantuan Paket Sarana Penangkapan Ikan berdasarkan Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 513/DPPP/TAHUN 2025 tentang Kelompok Usaha Bersama Penerima Bantuan Sarana Penangkapan Ikan pada Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak Tahun Anggaran 2025. Kamis tanggal 4 September 2025, Wali Kota Pontianak, Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T. beserta beberapa lingkup OPD Pemerintahan Kota Pontianak secara simbolis menyerahkan Bantuan Paket Sarana Penangkapan Ikan berupa mesin motor tempel dan jaring / pukat ikan kepada 5 (lima) Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang berasal dari Kecamatan Pontianak Barat.
Op. Kesekretariatan