14 Oktober 2025

OKKPD Pontianak Ungkapkan Empat Jenis Sayuran Bebas Residu Pestisida Berbahaya

OKKPD Pontianak Ungkapkan Empat Jenis Sayuran Bebas Residu Pestisida Berbahaya

Pontianak – Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Kota Pontianak kembali menunjukkan komitmennya dalam menjamin keamanan pangan masyarakat. Dalam kegiatan pengawasan rutin di Pasar Kemuning pada Jumat, 19 September 2025, tim OKKPD melakukan uji cepat terhadap beberapa sampel Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) jenis sayuran. Pengawasan kali ini menyasar Pasar Kemuning, yang dikenal sebagai salah satu lokasi fokus penyelenggaraan Program PAS Aman (Pasar Aman) 2023 - 2024. Tim OKKPD, yang dibentuk berdasarkan SK Wali Kota Pontianak Nomor 30/DPPP/Tahun 2023, secara khusus menguji sampel sayuran yang berpotensi memiliki cemaran residu pestisida akibat pola budidaya. Hasilnya menggembirakan : empat sampel sayuran yang diuji dinyatakan negatif dari cemaran residu pestisida golongan Organofosfat dan Karbamat. Berdasarkan 4 (empat) sampel sayuran yang diambil dari salah satu pedagang di Pasar Kemuning yaitu : timun, terong ungu, labu air, dan terong bulat, semua menunjukkan hasil negatif terhadap residu pestisida golongan Organofosfat dan Karbamat. Seluruh sampel diuji menggunakan metode kualitatif rapid test AR Brown golongan Organofosfat - Karbamat. "Keempat sampel sayuran tersebut menunjukkan hasil Negatif Organofosfat - Karbamat," ungkap perwakilan tim OKKPD dalam laporannya. "Ini menunjukkan indikasi awal yang baik bahwa sayuran yang beredar di Pasar Kemuning aman dari cemaran pestisida golongan ini," tambahnya. Selain pengujian sampel, OKKPD juga mengapresiasi kondisi higienitas pedagang sasaran. Pedagang dinilai telah menerapkan praktik yang baik, seperti berpakaian rapi dan bersih, kondisi lapak bebas sampah, dan pemajangan PSAT dalam wadah yang terpisah. "Kebersihan lapak pedagang sayuran yang termasuk dalam Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), dan keberadaan lapak daging sapi yang merupakan Pangan Segar Asal Hewan (PSAH), serta keberadaan lapak Ikan yang merupakan Pangan Segar Asal Ikan (PSAI) senantiasa dijaga terpisah antar zonanya agar terhindar atau tidak menimbulkan risiko kontaminasi silang," tegas OKKPD.

Op. Kesekretariatan