14 Oktober 2025

“Daging Ayam dan Udang” di Pasar Dahlia Pontianak Aman dari Formalin

“Daging Ayam dan Udang” di Pasar Dahlia Pontianak Aman dari Formalin

Pontianak - Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Kota Pontianak mengumumkan hasil dari kegiatan Pengawasan Pangan Segar di Pasar Rakyat Dahlia, Pontianak Barat, yang berlangsung pada 30 - 31 Juli 2025. Pada sampel Daging Ayam dan Udang yang diuji cepat dinyatakan Negatif Formalin.

Pengawasan ini merupakan amanat Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 9 Tahun 2024 dan bagian dari upaya berkelanjutan OKKPD untuk menjamin pangan segar asal hewan (PSAH) yang beredar di masyarakat aman dan bebas dari cemaran kimia berbahaya.

Tim OKKPD mengambil empat contoh uji secara acak sederhana dari pedagang di Pasar Dahlia untuk diuji cepat (rapid test kit) Formalin, zat pengawet non-pangan yang dilarang penggunaannya. Uji dilakukan terhadap komoditas yang rentan disalahgunakan, yaitu udang dan daging ayam.

Hasil uji cepat (rapid test kit) Formalin menunjukkan bahwa sampel pangan segar, baik udang maupun ayam, tidak mengandung Formalin. Dengan konsentrasi 0 mg/l dan keterangan “Negatif” untuk masing-masing sampel (udang dan daging ayam), dapat disimpulkan bahwa pada saat pengujian, tidak ada indikasi kontaminasi formalin pada sampel-sampel tersebut.

Keterangan lebih lanjut disampaikan bahwa pengujian berlangsung dalam kerangka pengawasan keamanan pangan, untuk memastikan bahwa produk hewani segar yang beredar di pasar aman bagi konsumsi masyarakat. Hasil negatif ini menjadi indikasi positif bahwa prosedur pengelolaan pangan segar, distribusi, maupun penanganan produk telah memenuhi standar keamanan terkait bahan kimia berbahaya. Ini adalah kabar baik bagi konsumen di Kota Pontianak, khususnya konsumen Pasar Dahlia" ujar perwakilan OKKPD. Meskipun demikian, hasil ini akan terus dikonfirmasi melalui pengujian laboratorium terakreditasi untuk memastikan akurasi penuh.

Tim OKKPD menyampaikan bahwa jaminan keamanan pangan tidak hanya bergantung pada bebasnya cemaran kimia, tetapi juga pada praktik higienitas yang baik. Fasilitas di Pasar Dahlia agar senantiasa dijaga dan diperhatikan pengelolaannya. "Kami berharap adanya peningkatan fasilitas pasar, seperti pengadaan tempat sampah tertutup dan fasilitas cuci tangan. Selain itu, sosialisasi keamanan pangan dan penataan zona penjualan dapat dilaksanakan untuk memastikan lingkungan perdagangan pangan yang aman dan sehat bagi seluruh masyarakat," tutup laporan tersebut.

Op. Kesekretariatan