Surat Keputusan Pangkat dan Surat Keputusan Berkala sebagai salah satu penghargaan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara karena merupakan bentuk penghargaan atas prestasi kinerja pegawai. Prestasi yang dicapai para Aparatur Sipil Negara tidak hanya untuk kepentingan pribadi, namun juga untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat Kota Pontianak. Untuk kenaikan pangkat ini harus diikuti dengan peningkatan kualitas kerja memberikan kontribusi yang lebih besar untuk pembangunan Pemerintah Kota Pontianak.
Pada pelaksanaan apel pagi pada hari senin, tanggal 20 Maret 2023, pukul 07.30 wib sampai selesai, bertempat di halaman Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak dilaksanakan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan Gaji Berkala dan Surat Keputusan Pangkat kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
Untuk Surat Keputusan Kenaikan Berkala diberikan kepada
Pada kesempatan ini Kasubbag Umum dan Aparatur Bapak Safrani menyerahkan secara simbolis penerima Surat Keputusan Kenaikan Berkala kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak.
Selanjutnya acara penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat yang diserahkan langsung oleh Bapak Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak Bapak H. Bintoro,S.E.,M.M.
Untuk Surat Kenaikan Pangkat TMT 01 April 2023 diberikan kepada :
Dalam arahannya saat pelaksanaan apel pagi Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak menyampaikan ucapan selamat kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara yang naik gaji berkala dan pangkat. Menurutnya kenaikan pangkat ini merupakan hasil kerja keras dan prestasi yang telah dicapai oleh para pegawai Apararatur Sipil Negara dan berharap kenaikan pangkat ini bisa menjadi motivasi bagi para pegawai Aparatur Sipil Negara untuk terus meningkatkan kinerja mereka di masa yang akan datang.
Dan untuk dipahami kenaikan berkala dan kenaikan pangkat sebuah penghargaan dari pemerintah yang berkaitan dengan kinerja, setelah diterimanya kenaikan berkala dan kenaikan pangkat, Aparatur Sipil Negara yang bersangkutan dituntut untuk meningkatkan etos kerja, kinerja, disiplin dan loyalitas. Selain itu pihaknya juga berharap Pegawai aparatur Sipil Negara bisa membuat inovasi dan menunjukkan dedikasi sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Pegawai Aparatur Sipil Negara dituntut meningkatkan kapasitas untuk mewujudkan kinerja pemerintah sebagai lembaga pelayanan publik dan pelaksana pembangunan.
Dokumentasi
1. Kasubbag Umum dan Aparatur Menyerahkan Surat Keputusan Gaji Berkala TMT 01 Maret 2023 Kepada Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak Bapak H. Intoro,S.E.,M.M
2. Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak Bapak H.Bintoro,S,E.,M.M menyerahkan Surat Keputusan Gaji Berkala Kepada Bapak Lili Ardiansyah,S.P.,M.M.A
3. Penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat TMT 01 April 2023 dari Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak Bapak H.Bintoro,S.E.,M.M Kepada Bapak Miftah Hurrahman,S.T
4. Penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat TMT 01 April 2023 dari Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak Bapak H.Bintoro,S.E.,M.M Kepada Ibu Nursida Habiri
5. Bapak dan Ibu Yang Menerima Secara Simbolis Surat Keputusan Gaji Berkala dan Surat Keputusan Pangkat Photo Bersama Dengan Bapak Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak, Bapak Safrani Kasubbag Umum dan Aparatur, Beserta Kepala Bidang Peternakan Ibu Endang Sayekti,S.Pt.,M.A.M.S.E dan Kepala Bidang Perikanan Ibu Nur Aisyiah,S.Pi
(Penulis wwy, photografer rpr & sfr)
Op. Kesekretariatan