03 Januari 2022
PELANTIKAN PEJABAT STRUKTURAL MENJADI PEJABAT FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN DINAS PANGAN PERTANIAN DAN PERIKANAN KOTA PONTIANAK TAHUN 2021
Di penghujung tahun 2021 hari Jum’at tanggal 31 Desember 2021, pukul 14.00 wib – selesai,bertempat di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Walikota Pontianak Jalan Zainuddin, merupakan hari yang bersejarah untuk Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) dari beberapa Pejabat Struktural yang berkerja di lingkungan Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak ada 11 (sebelas) Pejabat Struktural yang akan dilantik atas nama:
- Ibu Rezki Lestari Arief, S. Pi, MA, MSE Sebelumnya Pejabat Struktural Kepala Seksi Perikanan Budidaya berubah Jabatan menjadi Fungsional Penyuluh Perikanan
- Ibu Kanti Apriyani, SP. MT Sebelumnya Pejabat Struktural Kasubbag Perencanaan berubah Jabatan menjadi Fungsional Analis Kebijakan
- Bapak Zainuddin, S. TP Sebelumnya Pejabat Struktural Kepala Seksi produksi Peternkan dan Kesehatan Hewan berubah Jabatan menjadi Fungsional Pengawas Bibit Ternak
- Bapak Adiwiyoto, SP Sebelumnya Pejabat Struktural Kepala Seksi Konsumsi Pangan berubah Jabatan menjadi Fungsional Analis Ketahanan Pangan
- Ibu Sri Mulyati, S. Sos Sebelumnya Pejabat Struktural Kepala Seksi Distribusi Pangan berubah Jabatan menjadi Fungsional Analis Ketahanan Pangan
- Bapak Nuzul Kurniawan, S ST Sebelumnya Pejabat Struktural Kepala Seksi Perikanan Tangkap berubah Jabatan menjadi Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
- Bapak Ika Wiendratmo, SP Sebelumnya Pejabat Struktural Kepala Seksi Sarana Prasarana Pertanian dan Penyuluhan berubah Jabatan menjadi Fungsional Analis Prasarana dan Sarana Pertanian
- 8. Ibu Alarmiah Ayuningsih, SP Sebelumnya Pejabat Struktural Kepala Seksi Tanaman Pangan dan Hortikultura berubah Jabatan menjadi Fungsional Analis Prasarana dan Sarana Pertanian
- Bapak Rudi Setiawan, S. Hut Sebelumnya Pejabat Struktural Kepala Seksi Ketersediaan Pangan berubah Jabatan menjadi Analis Ketahanan Pangan
- Ibu Mariani, SP Sebelumnya Pejabat Strukural Kasubbag Keuangan berubah Jabatan menjadi Fungsional Analis Kebijakan
- Ibu drh. Sofia Febriyanita Sebelumnya Pejabat Struktural Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner berubah Jabatan menjadi Medik veteriner
Pelantikan Jabatan Fungsional merupakan penyetaraan dari Jabatan sebelumnya, sebagai Pejabat Pengawas atau setingkat eselon IV (empat) menjadi Pejabat Fungsional sesuai dengan bidang tugasnya masing – masing.
Penyetaraan dalam Jabatan Fungsional ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah kepada 199 (satu Sembilan puluh Sembilan) pejabat yang dilakukan secara simbolis dan di ikuti pejabat lain dengan tetap menerapkan Prokes (ProtokolKesehatan).
Penyetaraan Jabatan Fungsional tidak akan mengurangi hak sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara)baik dari penghasilan ataupun peningkatan karir. Bapak Walikota Pontianak Edi Kamtono. ST. MT, mengatakan bahwa Pelantikan Pejabat Pengawas ke Pejabat Fungsional bertujuan untuk memangkas birokrasi dan menghasilkan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang lebih profesional di bidangnya memiliki etika profesi bebas dari intervensi pollitik dan praktek KKN.
(DPPP Kota Pontianak TA 2021.wwy)
Op. Kesekretariatan