oleh : Nunung Hairunnisya, STP Pengawas Mutu Hasil Pertanian
Stabilitas harga pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) ditentukan oleh ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi, tidak hanya ketersediaan namun menjelang HBKN Bulan Ramadhan harga kebutuhan pokok akan naik seiring dengan kenaikan permintaan. Faktor permintaan yang tinggi dapat diimbangi dengan ketersediaan pangan yang mencukupi sehingga dapat mencegah terjadinya kelangkaan pangan yang berakibat kenaikan harga secara tidak terkendali. Untuk mencegah hal tersebut maka diselenggarakan rapat koordinasi ketersediaan dan stabilitas pasokan serta harga pangan tahun 2021 yang dilaksanakan tanggal 6 April 2021 di ruang audio visual UPTD Agribisnis Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak yang dihadiri oleh 52 peserta terdiri dari perwakilan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Pontianak yang mengurusi pangan dan perdagangan; Bulog Divre Kalimantan Barat; Distributor; Agen; Pedagang; Jasa Katering; Rumah Makan; UMKM hingga Perwakilan PKK se Kota Pontianak. Rapat koordinasi ketersediaan dan stabilitas pasokan serta harga pangan diisi dengan pemberian materi oleh Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak; Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Perdagangan dan UKM Kota Pontianak; Kepala Bidang Pengadaan, Operasional dan Pelayanan Publik Bulog Divre Kalimantan Barat yang diikuti dengan sesi diskusi bersama peserta rapat. Hasil rapat koordinasi ketersediaan dan stabilitas pasokan serta harga pangan disepakati bahwa persediaan stok beras PSO (Public Service Obligation) dan komersil serta beberapa komoditas pangan strategis di Kota Pontianak cukup tersedia untuk kebutuhan HBKN Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 2021.
Op. Bid Pangan