02 Oktober 2014

Pengawasan Pemotongan Hewan Kurban se-Kota Pontianak

Pengawasan Pemotongan Hewan Kurban se-Kota Pontianak

pertanian.pontianakkota.go.id/

 

Pengawasan pemotongan hewan qurban merupakan tahun ke – 5, dan tahun ke – 2 menggunakan label/peneng yang diberikan ke masing-masing hewan yang telah dilakukan pemeriksaan. Kegiatan ini bertujuan untuk :

  1. Membantu pedagang dalam menyediakan hewan qurban yang sehat dan layak.
  2. Membantu konsumen yang berniat untuk berqurban agar niatnya tercapai tidak saja sebagai sedekah karena persyaratan sebagai hewan qurban tidak terpenuhi.

Jenis pemeriksaan dilakukan adalah :

  1. Pemeriksaan kesehatan hewan qurban dikandang dan penjualan dijalan untuk mengetahui kesehatan dan persyaratan sebagai hewan qurban (melihat kecacatan dan kecukupan umur) kemudian diberi label/peneng bagi yang memenuhi persyaratan tersebut.
  2. Pada saat pemotongan akan turun tim pemeriksa untuk memeriksa sebelum di potong (ante morten) dan pemeriksaan setelah di potong (post morte).

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyakit hewan yang akan berdampak pada kesehatan konsumen. Dalam hal ini sosialisasi telah dilakukan dengan cara :

  1. Memasang sepanduk di Kecamatan se-Kota Pontianak termasuk kontak person yang bisa di hubungi.
  2. Menyurati seluruh Masjid di Kota Pontianak dan tempat-tempat pemotongan hewan qurban untuk menghimbau agar menerima hewan qurban yang telah memiliki label/peneng.
  3. Mengundang rapat seluruh Masjid untuk diberikan pengetahuan tentang cara pemotongan hewan qurban sesuai syariah dan kesejahteraan hewan.

Kami mengharapkan dukungan dari para pedagang agar mau berkerja sama apabila tempat penjualannya didatangi tim pemeriksa yang merupakan gabungan dari Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kota Pontianak dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Barat. Karena kesulitan dari konsumen dan pedagang adalah menentukan umur ternak disebabkan tidak ada dokumen pencatatan dari tempat ternak berasal dan tim pemeriksa akan membantu melalui pemeriksaan gigi ternak dengan hasil perkiraan tidak jauh dari umur yang sebenarnya. (Hidayati)

Op. Bid Pertanian