Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar Workshop Rencana Kegiatan Anggaran untuk Dana Alokasi Khusus bidang pertanian tahun 2019. Tujuannya untuk menghimpun dan menyepakati usulan kegiatan daerah yang selanjutnya akan disinkronisasi dengan kebijakan pusat untuk pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pertanian. Workshop Penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) DAK Fisik Bidang Pertanian Tahun 2019 dilakukan agar pelaksanaan dan optimalisasi penggunaan alokasi DAK lebih terarah sesuai dengan kebijakan DAK, pemanfaatan DAK, pengalokasian, penyaluran dan pencairan DAK dan yang terpenting adalah penyampaian draft Petunjuk Operasioanal Penggunaan DAK Bidang Pertanian TA. 2019.
Untuk tahun 2019 terdapat penambahan menu baik di Provinsi maupun untuk Kabupaten/Kota hal ini telah melalui hasil evaluasi terpadu yang diselenggarakan Biro Perencanaan bersama sama dengan unit eselon 1 teknis di lingkup Kementan. Serta atas masukan dari Kementerian Keuangan dan Bappenas selaku mitra di pusat.
“Untuk mendorong percepatan dan pelaksanaan rancangan kegiatan DAK bidang pertanian ini dibutuhkan sinergitas antara pusat dengan daerah, dalam mekanisme perencanaan diharapkan pemerintah daerah sejalan dengan apa yang telah dirancang pemerintah pusat. Persoalan dilapangan seyogyanya bisa dikoordinasikan secara efektif dilapangan,” demikian diungkapkan Kepala Biro Perencanaan Kementan, Kasdi Subagyono saat membuka workshop di Bandung.
Workshop kali ini dilaksanakan tanggal 21-23 November 2018 dengan undangan 1000 orang terdiri dari perwakilan Bappeda dan instansi yang menangani bidang pertanian namun dengan antusiasme instansi Provinsi dan Kabupaten/Kota yang hadir diperkirakan lebih dari 2.000 orang melebihi kapasitas tampung ruangan.
Beberapa catatan penting terkait pengusulan kegiatan 2019 yaitu Dinas wajib memenuhi persyaratan kelembagaan sesuai dengan Perwa/perbup, penggunakan lahan wajib berstatus lahan pemda, menyiapkan Feasibility Study (FS) dan Detail Engineer Desain (DED). (KT)
Administrator