21 November 2018

Penilaian Auditor Majelis Ulama Indonesia Dalam Rangka Perpanjangan Sertifikasi Halal RPH Sapi Kota Pontianak

Penilaian Auditor Majelis Ulama Indonesia Dalam Rangka Perpanjangan Sertifikasi Halal RPH Sapi Kota Pontianak

Dalam upaya menciptakan daging sapi yang Aman Sehat Utuh dan Halal, maka diperlukan sebuah jaminan akan kualitas dan mutu dari ke halalan suatu produk. RPH sapi Kota Pontianak sudah memiliki sertifikat halal untuk menjamin kualitas halal produk yang dihasilkan.  Sertifikat halal tersebut wajib diperpanjang setiap 2 tahun. Untuk melengkapi persyaratan itu, maka RPH Sapi melakukan perpanjangan sertifikasi Halal RPH Sapi dari MUI. Sertifikasi halal RPH Sapi merupakan suatu satu kesatuan sertifikasi. Dimulai dari sertifikasi Manajemen RPH, sertifikasi juru sembelih halal, dan sertifikasi RPH itu sendiri.

Penilaian dilakukan  pada tanggal 12 Oktober 2018 pukul 22.00 WIB dihadiri oleh dua orang perwakilan dari Majelis Ulama Kalimantan Barat dan diwakili oleh Kepala UPTD RPH Sapi dan Pengelola Limbah RPH Sapi.

Operator UPTD RPH Sapi (Miftahhur Rahman, ST)