Kota Pontianak merupakan kota di Kalimantan Barat yang menjadi pusat perdagangan sehingga memiliki kontribusi besar dalam penyediaan pangan, disisi lain Kota Pontianak bukan merupakan daerah sentra produksi beras.
Stabilitas harga bahan kebutuhan pokok khususnya beras ditingkat masyarakat serta stabilitas pasokan sangat diperlukan untuk menghindari terjadinya lonjakan harga pangan yang mengakibatkan keresahan masyarakat. Salah satu cara untuk mengatasi kondisi tersebut adalah penggunaan cadangan pangan Pemerintah Kota Pontianak untuk Operasi Pasar. Penggunaan beras cadangan pangan Pemerintah Kota Pontianak untuk operasi pasar bertujuan untuk (i) pengendalian inflasi, (ii) Peningkatan ketahanan pangan di tingkat rumah tangga, sekaligus mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, dan (iii) peningkatan akses pangan baik secara fisik (beras tersedia di titik distribusi) maupun secara ekonomi (harga jual terjangkau) kepada masyarakat.
Operasi Pasar beras Cadangan Pangan Pemerintah Kota Pontianak dilaksanakan di UPTD Agribisnis (setiap hari kerja), Pasar Flamboyan (setiap hari selasa), dan Pasar Tradisional lainnya (setiap hari rabu dan sabtu). Adapun harga jual beras Cadangan Pangan Pemerintah Kota Pontianak tersebut adalah 9.450,-/kg dalam kemasan 10 kg seharga Rp. 94.500.- yang merupakan beras kualitas medium, kerjasama dengan Perum Bulog Devisi Regional Kalimantan Barat.
Op. Bid Pangan