03 Juli 2017

KEGIATAN PENGAWASAN PEMOTONGAN TERNAK IDUL FITRI TAHUN 2017 DI KOTA PONTIANAK

KEGIATAN PENGAWASAN PEMOTONGAN TERNAK IDUL FITRI TAHUN 2017 DI KOTA PONTIANAK

Seperti hal-halnya tahun-tahun sebelumnya, tahun ini Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan dan Kota Pontianak melakukan kegiatan pengawasan pemotongan ternak menjelang Idul Fitri 1438 H/2017 di 6 Kecamatan yang ada. Dengan terbatasnya SDM Kota yang ada, Pemkot bekerjasama dengan Dinas Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Barat dan melibatkan Polsek Kota Pontianak dalam kegiatan pengamanan yang tergabung dalam satu Tim Pengawasan Pemotongan Ternak Hari Raya Idul Fitri 1438 H/2017 dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas.

Pelaksanaan pengawasan dimulai dari tanggal 22 s/d 24 Juni 2017 dengan sasaran TPH-TPH yang ada di 6 Kecamatan dan termasuk pula pengawasan terpadu di RPH. Di samping pemeriksaan ante dan post mortem, pengawasan ini juga mencegah pemotongan ternak sapi betina yang produktif dengan dasar pemeriksaan teknis alat reproduksi oleh tenaga medik veteriner (Dokter Hewan). Betina yang didiagosa produktif ditolak untuk dipotong karena untuk mendukung program peningkatan populasi sapi melalui UPSUS SIWAB. Ditemukan satu betina yang masih produktif dan telah dilakukan penolakan pemotongan di TPH Pontianak Kota.

Adapun hasil pengawasan diperoleh data pemotongan sapi 465 ekor dan 1 ekor kerbau sehingga total pemotongan 466 ekor, turun 13,4 % (72 ekor) dibanding tahun 2016. Penurunan ini disebabkan karena meningkatnya peredaran daging sapi/kerbau beku di pasaran yang harganya lebih murah sehingga permintaan terhadap daging sapi hangat menurun. Temuan hasil pemeriksaan post mortem di antaranya adalah cacing hati dan pengerasan pada limpa. Secara umum kegiatan pengawasan ini tidak menemukan penyakit zoonosis yang berbahaya bagi manusia yang mengkonsumsinya. Namun yang menjadi catatan adalah penerapan perlakuan terhadap hewan yang harus memperhatikan aspek kesejahteraan hewan yaitu tidak memperlakukan sapi secara kasar sebelum dilakukan penyembelihan dan sesaat setelah proses penyembelihan, menyediakan fasilitas penurunan sehingga sapi tidak patah kaki dsb dan perlu dilakukan sosialisasi secara masif melalui penyuluhan, komunikasi dan edukasi melalui media massa (Sofia).

Op. Bid Peternakan