Pelayanan ini dilakukan dalam rangka membantu masyarakat Kota Pontianak mendapatkan hewan Qurban baik sapi maupun kambing/domba yang memenuhi persyaratan yaitu sehat dan sesuai dengan syariat Islam. Peneng merupakan penanda berbentuk kartu yang bertuliskan 'Telah Diperiksa, Sehat dan Layak Sebagai Hewan Qurban' yang dipasang di tali leher ternak Qurban yang telah lolos pemeriksaan kesehatan yang artinya memenuhi persyaratan sebagai hewan Qurban. Kegiatan ini dilakukan oleh petugas Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak baik secara aktif (petugas langsung ke kandang-kandang penjualan ternak di wilayah Kota Pontianak) maupun pasif (permintaan penjual ataupun pembeli hewan Qurban). Pelayanan ini bersifat gratis. Silakan hubungi kontak 0561-883295 untuk permintaan pelayanan atau lakukan pembelian ternak Qurban yang telah memiliki peneng di tali lehernya.