13 April 2017

SOSIALISASI PROGRAM DAN KEGIATAN PERTANIAN TAHUN 2017

SOSIALISASI PROGRAM DAN KEGIATAN PERTANIAN TAHUN 2017

Rabu 5 April 2017, bertempat di Aula UPTD Agribisnis, Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program dan Kegiatan Pertanian Tahun 2017. Acara yang dihadiri oleh petani dan penyuluh di Kota Pontianak ini dibuka oleh Bapak Sudirman Ismail, S.Pi selaku Kepala Bidang Perikanan mewakili Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak. Dalam sambutannya, beliau mengaharapkan melalui program dan kegiatan pertanian Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak dapat membantu meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani Kota Pontianak.

Kegiatan sosialisasi ini mengahadirkan tiga narasumber dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat, lembaga perbankan, dan perusahaan asuransi. Ibu Darmiati Mardan, SP, dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan komoditas penyumbang inflasi terbesar adalah komoditas hortikultura, seperti bawang merah dan cabai. Karenanya pada tahun ini, sebagaimana juga kebijakan dari Kementerian Pertanian, program dan kegiatan bidang pertanian sub sektor hortikultura diprioritaskan bagi pengembangan tanaman bawang merah dan cabai. Untuk Kota Pontianak, target pengembangan kawasan bawang merah dan cabai masing-masing seluas 10 Ha. Adapun komponen pilihan pengembangan kawasan bawang merah dan cabai diantaranya benih, pupuk organik dan anorganik, kapur pertanian, bahan pengendali. OPT ramah lingkungan, sarana irigasi, alat pengolah tanah (cultivator), dan atau pilihan lain sesuai dengan kondisi lapang dan kebutuhan kelompok.

Terlepas dari adanya dukungan sarana dan prasarana dari pemerintah, petani juga memerlukan bantuan dana bagi pengembangan usahanya. Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank yang berkomitmen mendorong percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah turut ambil bagian dengan menyalurkan pinjaman lunak melalui Kredit Usaha Rakyat kepada usaha mikro, kecil dan menengah di bidang usaha sektor pertanian, perikanan, industri pengolahan, perdagangan serta jasa-jasa. Melalui penjelasannya, Yudhi Hardiansyah selaku pembicara dari BNI menyampaikan BNI menawarkan KUR dengan suku bunga 9% per tahun.

Sementara itu, mengingat usaha pertanian merupakan usaha yang memiliki resiko tinggi terhadap dinamika alam dan serangan hama dan penyakit yang mengakibatkan penurunan produksi bahkan gagal panen, ditambah lagi adanya resiko fluktuasi harga, keberadaan lembaga asuransi yang dapat membantu mengurangi resiko tersebut sangatlah dibutuhkan. Pemerintah melalui UU No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani memperkenalkan asuransi pertanian untuk membantu petani yang mengalami gagal panen akibat bencana alam. Perusahaan asuransi yang terlibat dalam asuransi pertanian ini adalah Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Kepala Unit Teknik PT. Asuransi Jasa Indonesia, Rachmat Santosa, menyampaikan Jasindo menjamin kerusakan fisik dan/atau kerugian pada tanaman padi yang dipertanggungkan yang secara langsung disebabkan oleh banjir, kekeringan, Organisme Penganggu Tumbuhan (OPT), hama dan penyakit tanaman. Dengan ketentuan klaim umur padi sudah melewati 10 Hari Setelah Tanam/HST untuk metode semai, atau 30 HST untuk metode TABELA, dan intensitas dan luas kerusakan mencapai atau lebih 75% pada setiap petak alami. Harga pertanggungan luas lahan x Rp 6.000.000,- , tarif premi 3% x harga pertanggungan, premi 20% dibayar petani dan 80% dibayar pemerintah.

Adanya sinergi yang baik antara pemerintah, perbankan dan perusahaan asuransi akan memberikan kemudahan kemudahan bagi para petani dalam menjalankan usahanya, sekaligus sebagai upaya dalam mendukung peningkatan perekonomian rakyat. (Pertanian)

Op. Bid Pertanian