09 Desember 2019

RAPAT TIM KOORDINASI CADANGAN PANGAN KOTA PONTIANAK DAN PENYERAHAN BANTUAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KOTA KEPADA MASYARAKAT MISKIN TAHUN 2019

RAPAT TIM  KOORDINASI CADANGAN PANGAN KOTA PONTIANAK DAN PENYERAHAN BANTUAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KOTA KEPADA MASYARAKAT MISKIN TAHUN 2019

 

Dalam  rangka meningkatkan koordinasidan sinkronisasi pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan kota Pontianak, pada tanggal 15 Nopember 2019, dilaksanakan Rapat Tim Koordinasi Cadangan Pangan Kota Pontianak Tahun 2019 bertempat di UPTD Agribisnis Dinas Pangan Pertaniandan Perikanan Kota Pontianak.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh anggota tim yang terdiridari Dinas Pangan Pertaniandan Perikanan Kota Pontianak, perwakilan Camat dan Lurah se Kota Pontianak. Dalam pertemuan ini dibahas hal-hal terkait pelaksanaan pengelolaan danpenyaluran cadangan pangan Pemerintah Kota Pontianak, sehingga terbangunnya sinergisitas pengelolaan cadangan pangan.

Tim Koordinasi Cadangan Pangan Kota Pontianak Tahun 2019 dibentuk berdasarkan Keputusan Walikota Pontianak Nomor 769/DPPP/tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Cadangan Pangan Kota Pontianak Tahun 2019.  

Sebagai upaya meningkatkan ketahanan pagan masyarakat secara berkesinambungan, Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak bekerjasama dengan Dinas Sosial Kota Pontianak, Kecamatan dan Kelurahan se Kota Pontianak  menyerahkan bantuan cadangan pangan Pemerintah Kota Pontianak berupa beras medium sebanyak 30 Kg per Kepala Keluarga miskin. Bantuan tersebut disampaikan secara langsung di setiap kelurahan sebanyak 29 Kelurahan mulai dari tanggal 18 sampai dengan 22 Nopember 2019, dimana secara kesuluruhan bantuan tersebut diserahterimakan kepada 1.417 KK penerima manfaat. Adapun total beras bantuan yang diserahkanterimakan berjumlah 42.510 Kg.

Pelaksanaan pemberian bantuan beras cadangan pangan bagi masyarakat miskin tersebut didahului dengan proses indentifikasi dan verifikasi di tingkat kelurahan, kemudian dilanjutkan dengan penetapan Keputusan Walikota Pontianak Nomor776/DPPP/Tahun 2019 tentang PenetapanPenerima Manfaat CadanganPangan Pemerintah Kota Pontianak Bagi Masyarakat Miskin Tahun 2019. Melalui pembinaan yang berkesinambungan ini diharapkan dapat mengatasi masalah kemiskinan dan meningkatkan ketahanan pangan masyarakat di Kota Pontianak. (Temmy Suprihartini, SP- Analis Pangan, 2019).

 

 

 

Op. Bid Pangan