06 Desember 2019

PENGAWASAN PANGAN SEGAR ASAL TUMBUHAN (PSAT)

PENGAWASAN PANGAN SEGAR ASAL TUMBUHAN (PSAT)

Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) adalah pangan asal tumbuhan yang dapat dikonsumsi langsung dan/atau yang dapat menjadi bahan baku pangan olahan yang mengalami pengolahan minimal. PSAT tergolong pangan yang mudah mengalami kerusakan, sehingga seringkali mendapatkan perlakuan kimiawi baik mulai dari proses budidaya hingga penjualan. Pengawasan PSAT di Kota Pontianak dilaksanakan oleh petugas terlatih sebagai pengawas mutu hasil pertanian. Selama tahun 2019 beberapa produk PSAT yang beredar di Kota Pontianak menjadi sasaran pengawasan yaitu sayuran daun hasil budidaya hidroponik, kolang-kaling, taoge, kacang-kacangan, biji-bijian dan sayuran impor.

Sayuran hasil budidaya hidroponik saat ini termasuk PSAT yang sedang “trend” sebagai pelengkap gaya hidup sehat oleh sebagian masyarakat. Pengawasan PSAT dilakukan oleh petugas pengawas mutu hasil pertanian pada April 2019 terhadap 6 pembudidaya hidroponik di Kota yaitu Sayok Kite, Sola Farm, Isun Vera, Alwi Mini Farm, Ponti Hydro Garden dan Hidro Farm Sepakat dengan hasil uji menunjukkan bahwa sayuran hidroponik tersebut bebas dari cemaran residu pestisida golongan organoklorin dan cemaran logam berat seperti timbal, merkuri, cadmium dan arsen yang melebihi ambang batas.

Tidak hanya sayuran, namun kolang kaling dan taoge juga merupakan PSAT yang memiliki potensi adanya penambahan formalin. Penggunaan formalin dikalangan pelaku usaha (penjual) digunakan untuk mengawetkan produk segar yang mudah rusak. Hasil pengawasan yang diikuti dengan pengujian formalin dengan alat uji cepat terhadap kolang kaling dan taoge yang dijual di pasar tradisional flamboyan, puring, dahlia, mawar, teratai dan kemuning pada bulan Februari 2019 menunjukkan bahwa kolang kaling dan taoge tersebut tidak mengandung formalin.

Selain cemaran formalin, afla toksin merupakan cemaran biologi hasil Jamur Aspergillus flavus toxin yang sering dijumpai pada PSAT kacang-kacangan dan biji-bijian.Cemaran afla toksin dapat menjadi racun bagi manusia, untuk memastikan bahwa kacang-kacangan dan biji-bijian yang beredar di pasar induk flamboyan aman konsumsi maka dilaksanakan pengujian cemaran afla toksin. Hasil uji pada September 2019 menunjukkan bahwa tanah, kacang hijau, ketumbar, lada, dan kayu manis yang dijual di pasar induk Flamboyan bebas dari cemaran logam berat dan afla toksin.

Iklim tropis dan kondisi tingkat keasaman tanah di Kota Pontianak membuat petani tidak dapat menanam semua jenis sayuran yang dibutuhkan sehingga untuk memenuhi kebutuhan sayuran di Kota Pontianak impor merupakan jalan yang seringkali ditempuh, namun untuk memastikan bahwa sayuran yang masuk ke Kota Pontianak aman konsumsi maka harus dilakukan proses pengujian. Cemaran residu pestisida merupakan salah satu cara parameter untuk memastikan keamanan konsumsi PSAT yang beredar di Kota Pontianak aman konsumsi sehingga dilaksanakan pengujian cemaran residu pestisida terhadap sayuran yang masuk ke pasar induk Flamboyan pada bulan Oktober 2019. Hasil uji menunjukkan bahwa wortel, sari putih, tomat, kol, dan bawang bombay yang dijual di pasar induk Flamboyan tidak mengandung cemaran residu pestisida golongan organoklorin.

Beragamnya jenis cemaran pada PSAT membuat konsumen agar lebih selektif dalam pemilihan PSAT, beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mendapat PSAT yang bermutu baik dan aman konsumsi seperti melakukan tindakan pencucian dengan air mengalir dengan baik, tidak menggunakan kantong plastik hitam hingga memilih produk PSAT yang telah memiliki jaminan mutu produk seperi organik.(Nunung Hairunnisya, S.TP)

Op. Bid Pangan