02 Juni 2020

Penilaian Kelas Kemampuan Kelompoktani

Penilaian Kelas Kemampuan Kelompoktani

Oleh : Pudji Astuti, SP

Penyuluh Pertanian Muda

 

Pelaku utama dan pelaku usaha bidang pertanian memegang peranan penting dalam pembangunan pertanian di Indonesia. Kelembagaan pelaku utama dan pelaku usaha bidang pertanian sebagai wadah pembinaan memerlukan pembinaan optimal untuk menjalankan fungsi-fungsi pokoknya dalam usaha meningkatkan kualitas dan kemandirian pelaku utama dan pelaku usaha di bidang pertanian.

Pembinaan dan pemberdayaan terhadap kelompoktani mutlak diperlukan agar kelompoktani memiliki kemampuan dalam mengakses berbagai fasilitas dalam program pembangunan pertanian. Upaya tersebut dapat diawali dengan melakukan pemetaan atas keberadaan dan kemampuan kelompoktani yang ada.

Aspek penilaian kelompoktani dikenal dengan Panca Kememampuan Kelompoktani (PAKEM POKTAN), yaitu :

1.  Kemampuan merencanakan

2.  Kemampuan mengorganisasikan

3.  Kemampuan melaksanakan kegiatan

4.  Kemampuan melakukan pengendalian dan pelaporan

5.  Kemampuan mengembangkan kepemimpinan kelompoktani

Penilaian kelas kemampuan kelompoktani rutin dilaksanakan setiap tahun.  Sesuai pedoman pelaksanaannya, penilaian kelas kemampuan kelompoktani akan dilaksanakan di bulan November setiap tahun.

Tujuan penilaian kelas kemampuan kelompoktani antara lain adalah :

  1. Mengetahui kemampuan kelompoktani yang ditinjau dari berbagai aspek
  2. Menyediakan bahan perumusan kebijakan dan strategi pemberdayaan petani
  3. Mengetahui metodologi dan pemetaan kebutuhan penyuluhan pada masing-masing kelas kemampuan kelompoktani
  4. Menyediakan informasi yang lengkap dalam database kelompoktani melalui SIMLUHTAN
  5. Meningkatkan kinerja penyuluh pertanian dalam melakukan pengawalan dan pendampingan kelompoktani
  6. Sebagai dasar pemilihan metode/ strategi pembinaan kelompoktani sesuai kelas kemampuannya

1.Aspek kemampuan merencanakan

Tersedianya rencana belajar dan rencana  usaha kelompoktani

2.Aspek kemampuan mengorganisasikan

  1. Buku anggota
  2. Buku kegiatan
  3. Buku tamu
  4. Buku daftar hadir
  5. Buku kas
  6. Buku iuran
  7. Buku notulensi pertemuan
  8. Buku inventaris
  9. Buku rencana kegiatan

3.Aspek kemampuan melaksanakan kegiatan

4.Aspek kemampuan melakukan pengendalian dan pelaporan

Adanya evaluasi usaha kelompok dikelompoktani. Evaluasi usaha ini meliputi :

5.Aspek kemampuan mengembangkan kepemimpinan kelompoktani

Setelah dilakukan penilaian terhadap 5 aspek tersebut, maka selanjutnya dapat ditentukan kelas kemampuan untuk masing-masing kelompoktani sesuai nilai yang diperoleh. Penentuan kelas kemampuan  berdasarkan hasil penilaian PAKEM POKTAN adalah sebagai berikut :

Dinamisnya perkembangan dan kondisi di lapangan akan sangat mempengaruhi nilai dan kelas kemampuan kelompoktani. Perubahan nilai dan kelas kemampuan kelompoktani kemudian merupakan suatu hal yang harus siap dihadapi dan ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya dalam pembinaan kelompoktani.

Hasil capaian dari penilaian PAKEM POKTAN yang dilakukan setiap tahun diharapkan dapat menjadi acuan bagi pembinaan kelompoktani dalam usaha meningkatkan kualitas dan kemandirian kelompoktani. Selain itu, dengan akuratnya pemetaan kelas kemampuan   kelompoktani, diharapkan dapat menjadi bahan masukan dalam penyusunan strategi pemberdayaan kelompoktani berdasarkan kelas kemampuannya.

 

Op. Bid Pertanian