28 Juni 2019

PRODUKSI BENIH SUMBER PADI DAN PALAWIJA

PRODUKSI BENIH SUMBER PADI DAN PALAWIJA

Oleh : Fitri Ikayanti, SP

 

Benih varietas unggul bersertifikat merupakan salah satu kebutuhan penting bagi petani dalam upaya meningkatkan produksi serta pendapatan petani. Salah satu upaya pemenuhan kebutuhan benih varietas unggul dilakukan melalui Pengembangan Produksi Benih Sumber Padi dan Palawija khusus di Balai-Balai Benih sebagai sumber benih untuk produksi Benih Sebar (BR).

            Tujuan Pengembangan Produksi Benih Sumber Padi dan Palawija khusus di Balai-Balai Benih antaralain untuk meningkatkan produksi dan penyediaan benih sumber padi dan palawija, mendorong peningkatan penggunaan varietas unggul yang baru dilepas serta meningkatkan kelancaran rantai sistem produksi benih Benih Penjenis(BS)-Benih Dasar(BD)-Benih Pokok(BP)-Benih Sebar(BR). Sasarannya yaitu meningkatkan produksi dan ketersediaan benih sumber padi dan palawija, meningkatkan penggunaan benih varietas unggul yang baru dilepas, rantai sistem produksi benih BS-BD-BP-BR lancar.

            Pola penyediaan benih bersertifikat dari varietas unggul tanaman pangan yang dihasilkan oleh pemerintah yaitu pola perbanyakan benih formal. Adapun pola alur dimulai dari pengadaan Benih Penjenis (BS), perbanyakan Benih Dasar (BS ke BD), perbanyakan Benih Pokok (BD ke BP) dan perbanyakan Benih Sebar (BP ke BR).

            Produksi Benih Penjenis dilakukan oleh instansi pemerintah pusat, yaitu Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Badan Litbang Kementan), Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN), atau Perguruan Tinggi (PT). Benih Penjenis merupakan benih kelas teratas, yang dihasilkan melalui riset pemulia tanaman sehingga benih dalam kategori ini merupakan varietas yang memiliki karakter-karakter keunggulan yang paling tinggi dibandingkan dengan benih dari kelas benih dibawahnya. Perbanyakan Benih Dasar dikelola oleh pemerintah daerah dan dilaksanakan oleh Balai Benih, perbanyakan Benih Pokok dilakukan oleh Balai Benih dan Produsen Benih (BUMN/Swasta), Perbanyakan Benih Sebar dilakukan oleh produsen benih BUMN/Swasta, koperasi dan penangkar benih.

 

 

 

 

POLA ALUR PERBANYAKAN BENIH SUMBER PADI DAN PALAWIJA

 

Benih Penjenis (BS)

Benih Sebar (BS)

Benih Pokok (BP)

Benih Dasar (BD)

Badan Litbang, BATAN dan

 

Perguruan Tinggi

 

 

 

 

Balai Benih di Provinsi

 

 

 

 

Balai Benih di Provinsi dan Produsen

Benih (BUMN/Swasta)

 

 

 

 

Produsen Benih (BUMN/Swasta/

Koperasi/Penangkar)

 

Sumber : Direktorat Perbenihan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan. 2012. Pedoman Teknis Produksi Benih Sumber

 

Adapun Tugas Pokok dan Fungsi Balai Benih Tanaman menurut Keputusan Menteri Pertanian No. 347/Kpts/OT.210/06/2003 tentang Pedoman Pengelolaan Balai Benih Tanaman Pangan dan atau Hortikultura sebagai berikut :

 

Tugas Pokok Balai Benih Tanaman Pangan adalah melaksanakan produksi dan penyebarluasan benih bermutu varietas unggul kelas Benih Dasar (BD) dan Benih Pokok (BP)

 

Fungsi Balai Benih Tanaman Pangan yaitu :

  1. Pelaksanaan Produksi Benih Dasar (BD) dan Benih Pokok (BP)
  2. Penyebarluasan (penyaluran) Benih Dasar dan Benih Pokok kepada produsen benih
  3. Pelaksanaan observasi penerapan teknologi perbenihan baik teknologi produksi maupun pasca panen
  4. Pelaksanaan pemurnian kembali varietas unggul
  5. Pelaksanaan pembinaan teknis kepada produsen benih
  6. Pelaksanaan penyebarluasan informasi perbenihan
  7. Pelaksanaan pengawasan internal

 

Benih bermutu adalah benih yang mampu berkecambah dalam kondisi yang cukup baik,

Benih yang bermutu memenuhi kriteria mutu genetis dan mutu fisiolagis. Mutu genetis yaitu penampilan benih murni dari varietas tertentu yang menunjukkan identitas genetis dari tanaman induknya sedangkan mutu fisiologis yaitu kemampuan daya hidup (viabilitas) benih yang mencakup daya kecambah dan kekuatan tumbuh benih serta mutu fisik benih yaitu penampilan benih secara prima dilihat secara fisik seperti ukuran homogen, bernas, bersih dari campuran, bebas hama dan penyakit.

Benih unggul adalah benih yang memiliki sifat–sifat unggul diantaranya memiliki potensi hasil tinggi, cepat berbuah, tahan terhadap hama dan penyakit, tahan terhadap stres lingkungan.

 

Referensi :

Op. Bid Pertanian