Pembangunan pertanian yang berorientasi pada agribisnis dapat diharapkan sebagai sektor unggulan dalam pembangunan wilayah. Agar pembangunan pertanian ini berlangsung efisien dan efektif, maka diperlukan suatu pengembangan kawasan sentra agribisnis sebagai salah satu upaya bagi tercapainya usaha peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat disekitar kawasan.
Agribisnis pada dasarnya mencakup seluruh rantai produksi, pengolahan hasil dan pemasaran, baik yang menunjang hasil pertanian maupun yang ditunjang oleh hasil pertanian. Kegiatan tersebut menjadi tiga sektor besar, yaitu sektor masukan (perbekalan pertanian), sektor produksi dan keluaran. Sektor masukan terdiri atas kegiatan perbekalan pupuk, mesin, peralatan, pestisida, transportasi dan bibit. Sektor produksi terdiri atas kegiatan efisiensi biaya produksi dan penggunaan perbekalan, metode kerja serta penggunaan tenaga kerja. Sektor keluaran terdiri atas kegiatan industri dan penjualan.
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kelancaran usaha ada dua yaitu faktor alam (pengaruh alam) dan faktor ekonomi (pengaruh ekonomi). Pengaruh ekonomi sangat ditentukan oleh dua hal yaitu tingkat harga yang berlaku di pasar dan tingkat harga dari sarana pertanian yang diperlukan untuk keperluan produksi.
Tanaman lidah buaya yang mudah tumbuh dengan baik di lahan gambut sekitar khatulistiwa memiliki manfaat dan nilai ekonomi yang cukup tinggi. Penggunaan tanaman lidah buaya dalam industri secara garis besar dapat dibagi menjadi empat jenis industri yaitu :
Penggunaan tanaman lidah buaya yang cukup besar di dalam industri dikarenakan komponen-komponen yang dimilikinya cukup lengkap dan bermanfaat. Komponen tersebut terdapat dalam cairan bening seperti jeli dan cairan yang berwarna kekuningan. Besarnya peluang penggunaan tanaman lidah buaya dalam industri tersebut, sehingga tanaman lidah buaya ditetapkan sebagai produk unggulan Kota Pontianak. Pengolahan Lidah buaya di bidang agroindustri diantaranya dengan membuat aneka makanan dan minuman seperti coklat, manisan, biskuit, kerupuk, stick, selai, teh lidah buaya, serbat, tepung lidah buaya, juice lidah buaya dan nata de aloevera. Sementara sebagai pencinta tanaman hias, lidah buaya dapat dijadikan tanaman hias maupun pelengkap dari koleksi tanaman hias yang sudah ada. Berdasarkan ragam manfaat tersebut, lidah buaya dapat dijadikan sebagai lahan bisnis yang dapat dikelola, tidak saja dalam skala rumah tangga tetapi juga dalam industri kecil, menengah maupun besar.
Tanaman lidah buaya yang berasal dari Pontianak (Aloe chinensis) merupakan varietas yang memiliki keunggulan produksi. Tanaman ini setiap pelepahnya memiliki berat sekitar 0,8 – 1,2 kg dan dapat dipanen dua kali dalam sebulan sejak bulan ke 10 -12 setelah penanaman hingga tahun kelima. Mutu panen setiap pelepah sebagian besar tergolong mutu A yaitu tanpa cacat atau serangan hama penyakit daun.
Saat ini permintaan lidah buaya Pontianak dalam bentuk pelepah segar berasal dari Jakarta. Umumnya pedagang di Jakarta mengirimkan lagi ke Taiwan dan Jepang mengingat dari Kota Pontianak tidak ada jalur pelayaran langsung ke negara-negara tersebut.
.
Produsen dalam skala industri yang telah mengolah pelepah lidah buaya menjadi makanan adalah PT. Niramas dengan merk dagang Inaco dan PT. Keong Nusantara Abadi yang menggunakan merk Wong Coco, sedangkan eksportir pelepah segar yang tercatat diantaranya adalah PT. Sumber Aloe Vera. Industri kecil pengolahan lidah buaya di Kota Pontianak sampai dengan tahun 2017 berjumlah 23 industri kecil/rumah tangga.
Pembangunan industri pengolahan lidah buaya merupakan langkah strategis dalam upaya memberikan multiplier effect baik dari aspek ekonomi, peningkatan lapangan pekerjaan, kesejahteraan masyarakat berupa peningkatan PDRB maupun peningkatan PAD dalam upaya percepatan pembangunan. Pembangunan industri pengolahan lidah buaya tersebut memerlukan sarana dan prasarana yang memadai, berkualitas dan berstandar agar produk yang dihasilkan dapat diterima di pasar global.
Potensi tanaman dan produksi lidah buaya di Kota Pontianak sangat menjanjikan baik dari segi pertumbuhan (ukuran tanaman yang terbaik saat ini) maupun dari segi kandungan gizinya. Luas areal saat ini sekitar 80 hektar dengan produksi sebanyak 9.820 ton. Sedangkan perkembangannya tanaman Lidah Buaya Kota Pontianak Tahun 2007-2016 ditampilkan pada tabel 2 berikut ini.
Tabel. 1
Perkembangan Luas Areal dan Produksi Lidah Buaya Tahun 2007 - 2016
Tahun |
Luas Areal (Ha) |
Produksi (Ton) |
2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016
|
70 67 44 37 46 79 84 84 84 80
|
2.458 5.530 5.284 4.546 5.652 6.359 7.879 8.294 10.072 9.820
|
Sumber : Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak, 2017.
Kota Pontianak berpotensi cukup baik untuk pengembangan budidaya tanaman lidah buaya. Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Pontianak Nomor : 299 tanggal 15 Agustus tahun 2001 tentang Kawasan Sentra Agribisnis Kota Pontianak yaitu :
Dalam rencana pengembangannya, Kawasan Sentra Agribisnis Kota Pontianak dibagi menjadi 7 (tujuh) bagian (Hasil Rekomendasi Pengembangan pada penyusunan RDTR Kawasan Sentra Agribisnis Kota Pontianak Tahun Anggaran 2002 dan Penyusunan RPJM Kawasan Sentra Agribisnis kota Pontianak tahun Anggaran 2003) yang diantaranya merekomendasikan kawasan Tanaman Lidah Buaya, pepaya dan jagung seluas 674,70 hektar.
Perkembangan pengembangan sektor pangan di Kota Pontianak lebih dititik beratkan pada pengembangan diversifikasi produk yang mempunyai nilai ekonomis strategis dengan memanfaatkan keunggulan kompetitif komoditas unggulan daerah. Pengembangan kawasan sentra agribisnis dilakukan dengan cara menggali lebih dalam potensi yang dimiliki kawasan, mendorong pemanfaatan sumberdaya pertanian dan pengembangan infrastruktur penunjang kawasan secara optimal.
Faktor pendukung dalam rangka percepatan pembangunan pertanian adalah perkembangan teknologi yang diharapkan agar mampu :
Kelembagaan yang mendukung hal tersebut telah berdiri UPTD Agribisnis. Selain sebagai wahana untuk pusat pengembangan komoditas unggulan di Kota Pontianak, juga merupakan jendela informasi tentang segala hal yang berkaitan dengan komoditas unggulan tersebut, sehingga dapat berfungsi sebagai Bank of Technology. Kegiatan ini lebih diarahkan dalam bentuk pembangunan fisik serta fasilitas pusat pengkajian tersebut. Beberapa teknologi yang telah dikembangkan yaitu kultur jaringan, aloe powder, produk olahan (juice lidah buaya) dan teknologi budidaya lidah buaya. Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Pontianak Nomor 710 tahun 2012 tentang Penetapan Produk Unggulan Daerah Kota Pontianak Tahun 2012 ditetapkan tanaman lidah buaya dan produk olahannya sebagai produk unggulan Kota Pontianak.
Fungsi UPTD Agribisnis khususnya dalam agribisnis lidah buaya adalah sebagai berikut :
Pembangunan industri pengolahan lidah buaya merupakan langkah strategis dalam upaya memberikan multiplier effect baik dari aspek ekonomi, peningkatan lapangan pekerjaan, kesejahteraan masyarakat berupa peningkatan PDRB maupun peningkatan PAD dalam upaya percepatan pembangunan.
Pembangunan industri pengolahan lidah buaya tersebut memerlukan sarana dan prasarana yang memadai, berkualitas dan berstandar agar produk yang dihasilkan dapat diterima di pasar global.
OLEH : UTARI ISMAWATI, SP
Op. UPTD Agribisnis